<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Syammal's Weblog</title>
	<atom:link href="http://syammal.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://syammal.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Dec 2007 04:32:25 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='syammal.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/f9b51996c313ee52d29f50a06aa12bd8?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Syammal's Weblog</title>
		<link>http://syammal.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Hermeneutika Pemikir Kontemporer</title>
		<link>http://syammal.wordpress.com/2007/12/25/hermeneutika-pemikir-kontemporer/</link>
		<comments>http://syammal.wordpress.com/2007/12/25/hermeneutika-pemikir-kontemporer/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 25 Dec 2007 04:32:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>syammal</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syammal.wordpress.com/2007/12/25/hermeneutika-pemikir-kontemporer/</guid>
		<description><![CDATA[


Hermeneutika Pemikir Kontemporer: Kasus Nasr Hamid Abu   Zaid &#38; Mohammad Abid al-Jabiri 









 



25 Apr 2005 



Oleh: Adian Husaini dan Nirwan Syafrin
(Mahasiswa PhD ISTAC-IIUM Kuala Lumpur) 
Untuk menelaah aplikasi hermeneutika dalam tradisi Islam, ada baiknya   meninjau kasus pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid dan Mohammad Abid al-Jabiri, dua   pemikir yang sangat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syammal.wordpress.com&blog=2381086&post=5&subd=syammal&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><table border="0" cellpadding="0">
<tr>
<td style="width:100%;padding:0.75pt;" width="100%">
<p class="MsoNormal">Hermeneutika Pemikir Kontemporer: Kasus Nasr Hamid Abu   Zaid &amp; Mohammad Abid al-Jabiri </p>
</td>
<td style="width:100%;padding:0.75pt;" width="100%">
<p class="MsoNormal" style="text-align:right;" align="right"><a href="http://pondokshabran.org/index2.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=32&amp;pop=1&amp;page=0&amp;Itemid=17" target="_blank" title="Cetak halaman ini"><span style="text-decoration:none;"><!--[if gte vml 1]&gt;                                                                                          &lt;![endif]--><!--[if !vml]--><img src="///C:/DOCUME%7E1/KOM-1/LOCALS%7E1/Temp/msoclip1/01/clip_image001.gif" alt="Cetak halaman ini" align="middle" border="0" height="16" width="16" /><!--[endif]--></span></a></p>
</td>
<td style="width:95%;padding:0.75pt;" width="95%">
<p class="MsoNormal" style="text-align:right;" align="right"><a href="http://pondokshabran.org/index2.php?option=com_content&amp;task=emailform&amp;id=32&amp;itemid=17" target="_blank" title="Kirim halaman ini ke teman via E-mail"><span style="text-decoration:none;"><!--[if gte vml 1]&gt;       &lt;![endif]--><!--[if !vml]--><img src="///C:/DOCUME%7E1/KOM-1/LOCALS%7E1/Temp/msoclip1/01/clip_image002.gif" alt="Kirim halaman ini ke teman via E-mail" align="middle" border="0" height="16" width="16" /><!--[endif]--></span></a></p>
</td>
</tr>
</table>
<p class="MsoNormal"><span style="display:none;"><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--></span></p>
<table border="0" cellpadding="0">
<tr>
<td style="padding:0.75pt;" valign="top">
<p class="MsoNormal">25 Apr 2005 </p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="padding:0.75pt;" valign="top">Oleh: Adian Husaini dan Nirwan Syafrin<br />
(Mahasiswa PhD ISTAC-IIUM Kuala Lumpur) </p>
<p>Untuk menelaah aplikasi hermeneutika dalam tradisi Islam, ada baiknya   meninjau kasus pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid dan Mohammad Abid al-Jabiri, dua   pemikir yang sangat terkenal di Indonesia dan menjadi rujukan banyak orang.   Buku-bukunya banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.  Salah satu   sisi penting dari hermeneutika adalah bagaimana mendudukkan, mengkaji, dan   menafsirkan  teks, baik teks al-Quran, hadith, maupun teks-teks tradisi   Islam.</p>
<p>Adalah menarik menyimak bagaimana Nasr Hamid memandang teks al-Quran,   sebagaimana dia paparkan dalam bukunya Mafhum al-Nas Diraasah fii Uluum   al-Quran. Konsep Nasr Hamid ini membawa dampak pada metode penafsiran teks   al-Quran, dimana ia mengecam keras metode tafsir Ahlu Sunnah yang menempatkan   hadith Nabi saw Sebago penafsir utama ayat-ayat al-Quran. Jika Bible memiliki   pengarangnya masing-masing, maka Nasr Hamid mencoba menempatkan Nabi Muhammad   saw dalam posisi “seperti” pengarang al-Quran. </p>
<p>Nasr Hamid memang menekuni bidang Bahasa Arab dan Ulumul Quran. Meskipun   kemudian melarikan diri dari Mesir ke Belanda, namun dalam satu wawancara,   dia menyatakan bangga, karena telah mendidik banyak cendekiawan, termasuk   beberapa dari Indonesia. Tahun 1972, ia menjadi asisten dosen di Jurusan   Bahasa Arab Fakultas Sastra Universitas Kairo. Pada tahun 1975-1977, ia   mendapat bantuan beasiswa dari Ford Foundation untuk studi di Universitas   Amerika Kairo. Lalu, tahun 1978-1979 ia belajar di Universitas Pennsylvania,   Philadelphia USA. Di sinilah Nasr Hamid berkesempatan menekuni studi tentang   hermenutika. </p>
<p>Jika di dalam sejarah Kristen dekenal nama Semler, yang mencoba   meliberalisasikan teks dan metode interpretasi Bible, keluar dari kerangka   teologi Kristen, maka konsep Nasr Hamid tentang al-Quran dan tafsir al-Quran   bisa dibandingkan dengan Semler itu. Maka, bisa dipahami, jika Nasr Hamid   kemudian banyak berbicara tentang “kritik teks” (textual criticism), sesuatu   yang sudah begitu berkembang dalam tradisi Bible. </p>
<p>Studi tentang kritik teks Bible memang telah berkembang pesat di Barat.   Dr. Ernest C. Colwell, dari School of Theology Claremont, misalnya, selama 30   tahun menekuni studi ini, dan menulis satu buku berjudul “Studies in   Methodology in Textual Criticism on the New Testatement”. Maka, jika   teks-teks Bible sudah begitu banyak dikritisi, muncul pertanyaan di kalangan   orientalis, mengapa teks-teks al-Quran tidak dapat diperlakukan yang sama?   Menurut mereka, bukankah al-Quran juga sebuah “teks”? Apa bedanya dengan   Bible?  </p>
<p>Toby Lester dalam The Atlantic Monthly, Januari 1999, mengutip pendapat    Gerd R. Joseph Puin, seorang orientalis pengkaji al-Quran, yang menyarankan   perlunya ditekankan soal  aspek kesejarahan al-Quran.  “So many   Muslims have this belief that everything between the two covers of the Koran   is just God’s unaltered word,” (Dr. Puin) says. “They like to quote the   textual work that shows that The Bible has a history and did not fall   straight out of the sky, but until now the Koran has been out of this   discussion. The only way to break through this wall is to prove that the Koran   has a history too.”  </p>
<p>Jadi, orang seperti Lester ini ingin agar kaum Muslim melepaskan   keyakinannya, bahwa al-Quran adalah kata-kata Tuhan (kalam Allah) yang tidak   berubah. Keyakinan semacam itu sempat muncul di kalangan Kristen, tetapi   sekarang sudah sulit dipertahankan lagi. Nah, untuk menjebol tembok keyakinan   umat Islam itu, menurut Puin, maka harus dibuktikan bahwa al-Quran juga   memiliki aspek kesejarahan. Aspek historisitas al-Quran inilah yang harus   ditekankan.</p>
<p>Disamping merujuk kepada sederet orientalis, Lester juga menyatakan   kegembiraannya bahwa di dunia Islam, sejumlah orang telah melakukan usaha   “revisi” terhadap paham tentang teks al-Quran sebagai kalam Allah.   Diantaranya, ia menyebut nama Nasr Hamid Abu Zaid, Arkoen, dan beberapa   lainnya.</p>
<p>Michael Cook, dalam bukunya, The Koran: A Very Short Introduction,   (2000:44), mengutip pendapat Nasr Hamid – yang dia tulis sebagai “a Muslim   secularist” – tentang al-Quran sebagai produk budaya: “If the text was a   message sent to the Arabs of the seven century, then of necessity  it   was formulated in a manner which took for granted historically specific   aspects of their language and culture. The Koran thus took shape in human   setting. It was a ‘ cultural product’ – a phrase Abu Zayd used several times…”    (Pendapat Lester dan Cook dikutip dari buku The History of the Qur’anic Text,   From Revelation to Compilation: A Comparative Study with the Old and New   Testament, karya Musthafa A’zhami (2003).</p>
<p>Dalam melakukan kajian terhadap al-Quran, disamping merujuk kepada pendapat-pendapat   Mu’tazilah, Nasr Hamid banyak menggunakan metode yang disebut sebagai   hermeneutika. Ia seorang hermeneut. The New Encyclopedia Britannica    menulis, bahwa hermeneutika adalah studi prinsip-prinsip general tentang   interpretasi Bible (the study of the general principle of biblical   interpretation). Tujuan dari hermeneutika adalah untuk menemukan kebenaran   dan nilai-nilai dalam Bible. Salah satu prinsip penting dalam hermeneutika   untuk memahami satu teks adalah menganalisis kondisi pengarang dari teks   tersebut. </p>
<p>Untuk Bible, hal ini tidak terlalu menjadi masalah, sebab semua Kitab   dalam Bible memang ada pengarangnya. Maka, untuk al-Quran, Nasr Hamid   menempatkan Nabi Muhammad saw sebagai penerima wahyu, pada posisi semacam   “pengarang” al-Quran ini. Ia menulis dalam bukunya, Mafhum al-Nash, bahwa   al-Quran diturunkan melalui Malaikat Jibril kepada seorang Muhammad yang   manusia. Bahwa, Muhammad, sebagai penerima pertama, sekaligus penyampai teks   adalah bagian dari realitas dan masyarakat. Ia adalah buah dan produk dari   masyarakatnya. Ia tumbuh dan berkembang di Mekkah sebagai anak yatim, dididik   dalam suku Bani Sa’ad sebagaimana anak-anak sebayanya di perkampungan badui.   Dengan demikian, kata Nasr Hamid, membahas Muhammad sebagai penerima teks   pertama,  berarti tidak membicarakannya sebagai penerima pasif.   Membicarakan dia berarti membicarakan seorang manusia yang dalam dirinya   terhadap harapan-harapan masyarakat yang terkait dengannya. Intinya, Muhammad   adalah bagian dari sosial budaya, dan sejarah masyarakatnya. </p>
<p>Tentang konsep wahyu dan Muhammad ini, ada kutipan dalam buku “Nasr Hamid   Abu Zaid:Kritik Teks Keagamaan” (2003:70) Sebagai berikut: </p>
<p>“ Mereka memandang al-Quran – setidaknya sampai pada tingkat perkataan – bukanlah   teks yang turun dari langit (surga) dalam bentuk kata-kata aktual –   sebagaimana pernyataan klasik yang masih dipegang berbagai kalangan &#8211;,   tetapi merupakan spirit wahyu yang disaring melalui Muhammad dan sekaligus   diekspresikan dalam tapal batas intelek dan kemampuan linguistiknya.”  </p>
<p>Dengan definisi seperti itu, jelas bahwa Nabi Muhammad saw diposisikan   sebagai semacam pengarang al-Quran. Dan ini sebenarnya masih sejalan dengan   pendapat para orientalis dan misionaris Kristen yang menyebut agama Islam   sebagai “agama Muhammad”, dan hukum Islam disebut sebagai “Mohammedan Law”,   umat Islam disebut sebagai Mohammedan”. Tokoh misionaris terkenal Samuel M.   Zwemmer, menyebut bukunya yang berjudul “Islam:  A Challenge to Faith”   (terbit pertama tahun 1907), sebagai “studies on the Mohammedan religion and   the needs and opportunities of the Mohammedan World From the standpoint of   Christian Missions”.   </p>
<p>Pendapat Nasr Hamid itu tentu saja membongkar konsep wahyu sebagaimana   diyakini kaum Muslim, sebagaimana ditulis dalam sampul buku Mafhum al-Nash   edisi Indonesia: “Dengan pembongkaran ini, kajian atas al-Quran menjadi   semakin menarik, merangsang perdebatan ini melahirkan konsep baru yang   radikal terhadap eksistensi al-Quran.” </p>
<p>Kaum Muslim selama in yakin bahwa bahwa al-Quran, baik makna maupun   lafaz-nya adalah dari Allah. Nabi Muhammad saw hanyalah sekedar menyampaikan,   dan tidak mengapresiasi atau mengolah wahyu yang diterimanya, untuk kemudian   disampaikan kepada umatnya, sesuai dengan interpretasinya yang dipengaruhi   oleh kondisi kejiwaan, sosial, dan budaya, setempat dan seketika itu. Posisi   beliau saw dalam menerima dan menyampaikan al-wahyu memang pasif, hanya   sebagai “penyampai” apa-apa yang diwahyukan kepadanya. Beliau tidak menambah   dan mengurangi apa-apa yang disampaikan Allah kepada beliau melalui Malaikat   Jibril. Beliau pun terjaga dari segala kesalahan, karena beliau ma’shum.   Al-Quran menyebutkan: “Dan dia (Muhammad saw) tidak menyampaikan sesuatu,   kecuali (dari) wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS Al-Najm: 3). Muhammad   saw memang seorang manusia biasa, tetapi beliau berbeda dengan manusia   lainnya, karena beliau menerima al-wahyu. (QS Fushilat:6). </p>
<p>Dalam keyakinan Muslim selama ini, Nabi Muhammad saw hanyalah sebagai   penyampai, sebagai Rasul. Teks-teks al-Quran memang dalam bahasa Arab dan   beberapa diantaranya berbicara tentang budaya ketika itu. Tetapi, al-Quran   tidak tunduk pada budaya. Al-Quran justru merombak budaya Arab dan membangun   sesuatu yang baru. Istilah-istilah yang dibawa al-Quran, meskipun dalam   bahasa Arab, tetapi membawa makna baru, yang berbeda dengan yang dipahami   kaum Musyrik Arab waktu itu. </p>
<p>Kajian historisitas Kitab suci semacam ini pun sebenarnya telah berkembang   lama dalam tradisi Bible. Reginald H. Fuller, dalam bukunya berjudul A   Critical Introduction to the New Testament, (London: Gerald Duckworth &amp;   Co Ltd, 1979), menulis: “That is why if we are to understand what the New   Testament texts were meant to say by the authors when they were first   written… we must first understand the historical situation in which they were   first written.”   Jadi, kata penulis buku ini, jika ingin tahu apa   yang dimaksud oleh teks Perjanjian Baru oleh penulisnya, maka harus tahu   kondisi sejarah saat kitab itu ditulis. </p>
<p>Canon Sell (1839-1932), seorang misionaris Kristen di Madras, India, sudah   lama menyarankan agar kajian kritis-historis terhadap al-Quran dilakukan   dengan menggunakan metodologi kritik Injil (Biblical Criticism). Sell   sendiri,  dalam karyanya Historical Development of the Qur’an sudah   menggunakan metodologi higher criticism, untuk mengkaji historisitas   al-Qur’an. (Canon Sell, Studies in Islam (Delhi: B. R. Publishing   Corporation, 1985; pertama terbit tahun 1928). </p>
<p>Pertanyaan kita, apakah Nabi Muhammad saw menulis al-Quran? Sebagaimana   Lukas, Markus, Matius, Johanes menulis Bible? Tentu tidak sama. Posisi dan   kondisi teks al-Quran dan Bible itulah yang sebenarnya berbeda, sehingga   tidaklah tepat jika metode interpretasi Bible  yang disebut sebagai   hermeneutika juga diterapkan tehadap al-Quran. </p>
<p>Tetapi, sekarang sudah begitu banyak yang mengecam kitab-kitab tafsir para   ulama dan mengajukan tafsir baru metode hermeneutika. Dalam sebuah buku   hermeneutika yang terbit di Indonesia, penulisnya mencatat: “Apalagi sebagian   besar tafsir dan ilmu penafsiran yang diwarisi umat Islam selama ini, sadar   atau tidak, telah turut melanggengkan status quo, dan kemerosotan umat Islam   secara moral, politik, dan budaya.” </p>
<p>Nasr Hamid, seorang hermeneut, juga mengecam keras metode tafsir kaum   Ahlusunnah yang didasarkan pada Sunnah Rasul, pendapat para sahabat Nabi,   Tabi’in, dan tabi’it tabi’in. Ia menulis dalam Mafhum al-Nas Diraasah fii   Uluum al-Quran:  bahwa tafsir kaum Ahlussunnah adalah tafsir yang   didasarkan pada kuasa ulama kuno, yang mengaitkan “makna teks” dan signifikansinya   dengan masa keemasan, kenabian, risalah, dan masa turunnya wahyu. Mereka   menyusun sumber-sumber pokok pengambilan tafsir pada empat hal yang dimulai   dengan pengambilan dari Rasulullah saw, kemudian mengambil pendapat sahabat,   lalu merujuk pendapat-pendapat  tabi’in, baru kemudian muncul tingkat   keempat, dan terakhir yaitu tafsir bahasa.</p>
<p>Fenomena Nasr Hamid dan para pendukungnya di Indonesia perlu dikaji secara   serius oleh para ulama dan cendekiawan Muslim. Mengapa pemikiran yang   “nyeleneh” dan banyak persamaannya dengan fenomena serupa dalam tradisi   Kristen itu begitu banyak digemari oleh kalangan sarjana Muslim. Beberapa   diantaranya menjadi fanatik dan marah-marah kalau tokoh pujaannya dikritik.   Dalam beberapa buku tentang Nasr Hamid yang terbit di Indonesia ditulis   sejumlah pujian terhadapnya. Ia digambarkan sebagai sosok ilmiah, akademis,   progresif, dan sebagainya, sementara pengritiknya diposisikan sebagai   ortodoks, fundamentalis, dan sebagainya.  Seolah-olah ia adalah seorang   “mujtahid” abad ke-21. Misalnya ditulis dalam sebuah buku tentang dia:   “Kendati ia harus diseret ke pengadilan dan diharuskan bercerai dengan   istrinya karena dianggap keluar dari Islam, namun gairah intelektual tak   pernah menyurutkan dirinya untuk berkarya.”  Dalam sampul buku Mafhum   al-Nash edisi Indonesia ditulis: “Buku ini merupakan salah satu sayap   penafsiran radikal yang menolak al-Quran didekati secara dogmatis-ideologis.   Sebagai sanggahannya, penulis melakukan pembongkaran atas Konsep Teks dan   Wahyu melalui metode analisis teks.”</p>
<p>Mengapa orang-orang seperti Nasr Hamid yang pendapatnya begitu disenangi   orientalis mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak di Indonesia.   Ironisnya, biasanya pendapatnya diadopsi tanpa kritik. Padahal, begitu mudah   melihat kelemahan dan kenaifan sejumlah pendapatnya.  Tengoklah pendapat   dia tentang Imam al-Syafii. Imam al-Syafii, sebagaimana ulama, cendikiawan   dan pemikir lain bukanlah seorang “nabi ma’sum” yang tidak punya kesalahan.   Tetapi beliau adalah seorang Imam, yang keilmuannya diakui secara luas. Dalam   keadaan yang begitu tinggi, beliau masih dengan rendah hati memperingatkan   para pengikutnya untuk bersikap toleran dan terbuka dengan pendapat imam   lain, selama pendapat tersebut sejalan dengan al-Qur’an dan Sunnah. Beliau   mengatakan,  “Kalau kamu menjumpai hadis sahih maka itulah   mazhabku,”  atau “Kalau kamu mendapati pendapatku bertentangan dengan   hadis sahih maka buanglah pendapatku.”</p>
<p>Nasr Hamid, bagaimanapun,  terlalu berlebihan dalam menilai   al-Syafi’i dan karyanya,  dengan menuduhnya sebagai seorang ideolog   Qurais yang berusaha mempropagandakan ke-Quraisannya untuk mendominasi bangsa   Arab. Sayangnya banyak yang menerima begitu saja pendapat Nasr Hamid, tanpa   kritik. Tuduhan Nasr Hamid ini perlu dikaji kembali. Apakah dengan mempertahankan   ke-araban al-Qur’an lantas Imam al-Syafi’i dituduh sebagai orang yang punya   ideological bias. Bukankah Allah sendiri yang mendeklarasikan bahwa al-Qur’an   itu diturunkan dengan lisan ‘arabiyun mubin.</p>
<p>Lebih objektif menilai keabsahan kritikan Nasr Hamid terhadap Imam   Syafi’I, bisa dilihat buku Rif’at Fawzi, pakar ilmu Hadith dari Mesir, yang   berjudul Naqd Kitab Nasr Abu Zayd wa Dhid Shubhatihi atau juga artikel   panjang Hasan Hanafi “Ulum al-Ta’wil Bayna al-Khassah wa al-‘Ammah,” (lihat   Al-Ijtihad, no. 23). Hassan Hanafi menolak sama sekali tuduhan yang   dilontarkan Nasr Hamid terhadap al-Syafi’i tentang ideologi Arab Qurais.</p>
<p>Pertama, Hanafi menekankan bahwa sikap wasatiyyah Syafi’i yang mencoba   mensintesiskan anatra dua contesting schools of thought tidak punya konotasi   negatif. Posisi seperti ini juga diadopsi oleh Imam Asy’ari dan Ghazali yang   berusaha mendamaikan dua kubu pemikiran yang berlainan, meskipun pada   akhirnya sintesa mereka membentuk sebuah tesis (mazhab pemikiran) baru.</p>
<p>Kedua, Hanafi selanjutnya menilai bahwa bacaaan al-Qur’an dibaca dengan   lahjah (dialek) Qurais bukan dengan dialek yang lain,  sama sekali tidak   punya konotasi dominasi dan hegemoni Qurais atas politik dan bangsa Arab.   Qurais disini bukan berarti suku tapi hanya sekedar dialek. (hal. 29).    Hanafi menulis, “Tidak bolehnya membaca Fatihah kecuali dengan bahasa Arab   sama sekali tidak menunjukkan supremasi suku Qurais atau pun dilaleknya.”   (hal. 30) Adapun tentang kritikan Syafi’i terhadap golongan Mutakkalimun dan larangannnya   untuk mempelajari ilmu kalam juga tidak punya pretensi bahwa Syafi’i anti   rasional. Sikap ini lebih didorong oleh sifat keilmuannya sebagi seorang   Usuli (ahli usul) yang berusaha untuk mempertahankan public interest   (maslahah ‘ammah) untuk  menghindari perpecahan dan pertengkaran tentang   permasaalahan teoretikal yang tidak punya manfaat apapun. (hal. 30).</p>
<p>Kemudian tentang sikap politik Syafi’i yang memilih untuk berhijrah   ke Mesir ketimbang tinggal di Irak juga tidak sepenuhnya didorong oleh   ideologi Arab Qurais seperti yang diungkap oleh Nasr Hamid. Menurut   keterangan beberapa penulis riwayat Syafi’i, hijrahnya Syafi’i dari Irak ke   Mesir karena atmosfer intelektual yang tidak kondusif ketika itu, karena   Ma’mun sebagai khlalifah yang pro-Mu’tazilah tidak begitu toleran dengan   mazhab pemikiran lain. (ABu Zahrah, Imam Syafi’i, 26-27)</p>
<p>Sementara dalam pandangan Gibb dan Kramer berhijrahnya Syafi’i ke Mesir   lebih disebabkan oleh tekanan yang dia terima dari pengikut Maliki di Madinah   dan Hanafi di Irak disebabkan sikap fiqhnya yang berbeda dari kedua guru   tersebut. (Coincise Encyclopedia of Islam, 2001, hal. 181) Jadi tuduhan Nasr   Hamid tersebut memang terkesan tendensius dan sangat bias. Tampak di sini,   bagaimana analisis historis yang digunakan Nasr Hamid untuk menilai seorang   Imam al-Syafii, adalah bias, sesuai dengan selera dan kerangka berpikir Nasr   Hamid, yang hermeneut.</p>
<p>Pandangan kritis seperti inilah yang seharusnya dilakukan di Indonesia   dalam mengkaji para cendikiawan dan pemikir modernis atau por-modernis, bukan   hanya sekedar mengulang-ulang apa yang dikatakan oleh pemikir tersebut.   Penerjemahan buku-buku Nasr Hamid, misalnya, sebaiknya dilakukan bersamaan   dengan penerjemahan buku-buku yang mengkritiknya. Sebuah penerbit di Bandung   pernah menerbitkan buku Islam wa Ushul al-Hukm, karya Ali Abd al-Raziq. Tak   lama kemudian, penerbit yang sama juga menerbitkan buku kritikan terhadap   karya Abd al-Raziq oleh Dr. Dhiya al-Din al-Rais.</p>
<p>Perkembangan pemikiran Islam di Indonesia akhir-akhir ini pada satu sisi memang   membanggakan. Ummat Islam bukan lagi ditawarkan dengan satu pola pikir, tapi   berbagai ragam bentuk pemikiran. Ada Islam Kiri-nya Hasan Hanafi, Islam   Pembebasan-nya Asghar Ali Engineer, Kritik Akal Islam-nya Arkoun, Kritik Akal   Arab-nya Jabiri, Feminisme-nya Mernisi, Kritik Teks-nya Nasr Hamid Abu Zayd,   Hermeneutika-nya Fazlur Rahman, dan lain-lain. Namun, yang menyedihkan,   tampak ada kecenderungan kalangan tertentu untuk terlalu mengagungkan   pemikir-pemikir modernis atau dekonstruksionis, dan menjadikannya semacam   “imam mazhab” baru.</p>
<p>Meskipun menggunakan nama projek dan metodologi yang berbeda, pada   prinsipnya kesemua pemikir yang disebutkan diatas sepakat untuk melakukan   pembacaan ulang terhadap turath Islam (‘iadah qira’ah al-turath) agar dapat   berjalan sesuai dengan perkembangan zaman. Menurut mereka ijtihad para ulama   masa dahulu sudah outdated, tidak relevan lagi untuk saat sekarang ini, dan   gagal untuk memberikan respon dan jawaban jitu terhadap permasalahan ummat   manusia hari ini. Mereka juga menilai bahwa ijtihad ulama terdahulu banyak   dipengaruhi oleh setting sosial dan politik saat itu, dan tidak sedikit di   antara mereka,  seperti Arkoun, Jabiri, Adonis, dan Nasr Hamid, yang   menuduh pikiran ulama terdahulu itu telah terkontaminasi kepentingan politik   dan ideologi penguasa. Oleh sebab itu, menurut mereka, sudah  saatnya   umat Islam mendekonstruksinya dan membangun sebuah sistem berpikir baru yang   sesuai dengan keperluan umat hari ini. Dengan sistem berpikir baru inilah   nantinya dapat dilakukan interpretasi ulang terhadap nash-nash al-Qur’an dan   Hadith Nabi Muhammad saw.</p>
<p>Seorang muslim tidak perlu apriori dengan pemikiran kontemporer hanya   karena kontemporer. Begitu juga sebaliknya, tidak seharusnya menolak tradisi   Islam klasik hanya semata-mata karena keklasikannya. Yang perlu dikembangkan   ialah sikap kritis terhadap keduanya. Tentu, dengan mengukur kemampuan diri.   Ide-ide sekular Barat perlu ditolak bukan karena ia Barat,  tapi karena   ada perbedaan secara prinsipal dengan world-view Islam. Begitu juga saat   membaca ide Arkoun, Jabiri, Nasr Hamid dan seterusnya, sikap kritis tetap   perlu dilakukan. Ambillah contoh pemikiran al-Jabiri. Hermenutika yang   digunakannya tampak ketika dia mencoba mengkaitkan posisi dan kondisi   sejumlah penulis teks tradisi Islam dengan kondisi social-budaya dan politik   ketika itu. Namun, cara pandang Jabiri sendiri kemudian terbukti sudah   terperangkap dalam satu kerangka ideology tertentu.</p>
<p>Nama Muhammad ‘Abid al-Jabiri bukan lagi asing di belantika pemikiran   Islam Indonesia. Dia dikenal kritis, kreatif, inovatif, dan juga provokatif.   Ia menghasilkan puluhan buku dan artikel. Diantara yang terpenting adalah   Takwin al-‘Aql al-‘Arabi, Bunyah al-‘Aql al-‘Arabi, al-‘Aql al-Siyasi   al-‘Arabi, al-‘Aql al-Akhlaqi al-‘Arabi, yang merupakan rangakain dari projek   Kritik Akal Arabnya. Buku terpentingnya yang lain termasuk Nahnu wa   al-Turath, al-Turath wa al-Hadathah, al-Khitab al-‘Arabi al-Mu’asir,   Ishkaliyyah al-Fikr al-‘Arabi  al-Mu’asir.</p>
<p>Jabiri punya ambisi besar untuk membangun sebuah epistemologi baru yang   sesuai dengan perkembangan hari ini. Untuk itu dia telah melancarkan proses   dekonstruksi terhadap bangunan pikiran Islam klasik. Proses dekonstruksi ini   pada prinsipnya berusaha untuk meninjau kembali proses terbentuknya akal Arab   Muslim guna mengetahui kontruk epistemologi pemikiran Islam klasik. Maka,   katanya, dalam hal ini kajian komprehensif sangat diperlukan. Seseorang tidak   mungkin mempelajari dan mengkaji tafsir atau fiqh dengan berdiri sendiri   dengan bidang ilmu lain, karena seorang faqih pada saat itu juga seorang   mufassir, adib, ushuli, dan seterusnya. Oleh sebab itu untuk membaca pikiran   seorang faqih, kita juga harus mempunyai kesiapan ilmu tentang usul fiqh.   Bahasa, Balaghah dan seterusnya. Disinilah ia mengkritisi kaum orientalis dan   sebagian pengkaji Muslim yang cenderung bersifat parsial. (lihat, Nahnu wa   al-Turath, 57-58). Selanjutnya dalam kajiannya Jabiri berkesimpulan bahwa   bangunan keilmuan Islam klasik sangat kuat dipengaruhi oleh bias ideology   pemikir tersebut.</p>
<p>Jabiri kemudian mereduksi sistem berpikir Arab Islam kepada tiga sistem,   dikenal dengan system Bayani, ‘Irfani, dan Burhani. Di Indonesia kontruk   epistemologi buatan Jabiri ini nyaris diadopsi salah satu organisasi Islam   besar di negara ini. Sayangnya, ide itu diserap tanpa kajian kritis   terhadapnya. Padahal, di dunia Arab, kebasahan pemikiran Jabiri telah begitu   banyak dipertanyakan. Banyak buku dan artikel yang telah ditulis mengkritisi   kajian epistemologi Jabiri, diantaranya Nadhariyyah al-‘Aql rangkain dari   projek Naqd Naqd al-‘Aql al-‘Arabi (1999, cetakan kedua) oleh George   Tarabisi, Naqd al-‘Aql al-‘Arabi fi al-Mizan (1997) oleh Yahya Muhammad, Min   al-Ishtishraq al-Gharbi ila al-Istighrab al-Maghribi oleh Tayyib Tizini,   Tajdid al-Manhaj fi Taqwim al-Turath oleh filosof Maroko Taha ‘Abdurrahamn,   dan Hal Hunaka ‘Aql ‘Arabi oleh Hisham Ghasib.</p>
<p>Dari semua buku tersebut ada satu hal yang hampir selalu dipertanyakan   kepada Jabiri yaitu integritas dan kejujurannya sebagai seorang intellektual.   Jabiri, dalam pandangan mereka, sering tidak jujur ketika membuat kutipan   dari tulisan-tulisan pemikir terdahulu. Dia cendrung bersikap selektif,   memilah dan memilih apa yang hanya sesuai dengan tujuannya, dan tentu saja   ideologinya. Jabiri,  dalam berbagai tulisannya, menuduh dunia Arab   Timur yang direpresentasikan oleh Ibn Sina, Ghazali, dan Syi’ah dengan   espitemologi Bayani dan ‘Irfani-nya sebagai sumber keruntuhan tradisi   intelektual Islam. Dia selanjutnya mengagungkan dan mengidolakan tokoh-tokoh   dunia Maghribi seperti Ibn Rushd, Ibn Tufayl, Ibn Bajah, Ibn Khaldun, yang   berpijak pada epistemologi burhani.</p>
<p>Berdasarkan fakta ini maka tak salah kirannya para pengkritisi Jabiri   menilai kajian Jabiri sangat berdimensi idelogis dan bertendensius politik.   Jadi, Jabiri adalah seorang ideology, yang telah memiliki pola berpikir dan   ideology tertentu, yang kemudian dia gunakan untuk menelaah tradisi Islam.   Jika ia menuduh sejumlah Imam besar seperti al-Ghazali, terkooptasi dan   terpengaruh oleh kekuasaan ketika itu, maka ia sendiri pun terbukti   terkooptasi oleh ideologi tertentu. (lihat  Nuruddin al-Daghir, “Dirasah   Naqdiyyah fi al-Fikr al-‘Arabi al-Mu’asir (al-Jabiri Namudhadhan),”   al-Minhaj, no. 28, hal. 51-53; dan Ali Harb, Naqd al-Nass, 119). Jadi,   tuduhannya sendiri belum tentu benar, namun dirinya sudah menjadi bukti   adanya kooptasi ideologis.</p>
<p>Kritikan lebih tajam dilakukan oleh Tarabisi, penulis buku Naqd Naqd   al-‘Aql al-‘Arabi, yang hampir seluruh isinya mempreteli dan “menelanjangi”   orisinalitas Jabiri. Dibagian pertama saja Tarabisi dengan terang-terangan   mengatakan bahwa Jabiri bukanlah orang pertama yang mengasaskan projek Kritik   Akal Arab ini. Tarabisi kemudian merujuk tulisan Zaki Najib Mahmud yang   berjudul al-‘Aql al-‘Arabi Yatadahwar di majalah Ruz al-Yusuf tahun 1977. Setelah   melakukan kajian yang mendalam dengan memakan waktu hampir delapan tahun   (lihat hal. 7), Tarabisi sampai kepada kesimpulan bahwa ide Jabiri tidak   orisinil dan bahkan secara implisit Tarabisi menyebut Jabiri telah melakukan   plagiat, karena tidak menyebutkan sumber rujukan ide-idenya,  meskipun   secara jelas ide itu berasal dari orang lain. Jabiri, kata Tarabisi, sering   memplintir tulisan orang lain &#8212; secara sadar atau tidak &#8211;  sesuai   dengan keinginannya.</p>
<p>Sebagai contoh adalah teori teori al-‘Aql al-mukawwan dan al-‘Aql   al-mukawwin yang diambilnya dari A. Laland. Jabiri salah,  baik   menerjemahkan maupun mengaplikasikan teori ini. Itulah sebabnya Tarabisi   menyebut Jabiri sendiri tidak pernah membaca buku Laland. (bila shakkin   annahu lam yattali’ ‘ala al-kitab asalan), maksudnya La raison et les   Normes,  karya Laland yang merupakan rujukan pokoknya di Takwin al-‘Aql   al-‘Arabi. </p>
<p>Buku Abdurrahman Tajdid al-Manhaj secara spesifik menohok bangunan   epistemologi dan metodologi yang digunakan Jabiri mengkritisi turath.   Abdurrahman mengatakan bahwa Jabiri sendiri tidak memahami dengan baik   methodologi yang dia gunakan. (hal. 42).  Menurut Abdurrahman   kekurangpahaman Jabiri inilah pada akhirnya membawanya terjatuh kepada sikap   inkosisten. Seperti yang diungkapkan diatas bahwa Jabiri mengajak untuk   membaca turath secara komprehensif, tapi pada prakteknya dia telah melakukan   kajian sangat parsial. Ini terbukti dengan penggalan epistemologi yang   dibuatnya sendiri dimana setiap konstruk epistemologi itu berdiri sendiri dan   menghasilkan ilmu spesipik pula.</p>
<p>Epistemologi Bayani,  misalnya,  telah menghasilkan fiqh, usul   fiqh, tafsir, dan kalam, sementara Irfani melahirkan tasawwuf, dan burhani   menelurkan filsafat. Bukankah dengan demikian Jabiri telah bersikap parsial   (tajzi’iyyah), padahal dia sendiri percaya bahwa Fiqh, Usul Fiqh, Tafsir,   Nahu, Balaghah adalah merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan (Bunyan   al-‘Aql al-‘Arabi, 88). Artinya bahwa seorang ahli fiqh itu bisa berpikir dalam   kerangka bayani, irafani, dan burhani. Seorang Ghazali adalah pemikir yang   menggunakan epistemologi Bayani, Irfani dan Burhani sekaligus. Kenyataan ini   berlawanan dengan pernyataannya yang mengkategorikan pemikiran Ghazali kepada   bentuk Bayani dan Irfani, dan tidak Burhani sama sekali.</p>
<p>Demikianlah diantara contoh kritik yang perlu dipertimbangkan dalam   membaca pemikiran-pemikiran para cendikiawan Muslim kontemporer. Dalam   berbagai tulisan, sikap kritis tidak pernah diangkat dalam diskursus Jabiri   di Indonesia. Apakah disana ada faktor kesengajaan atau karena kritikan   tersebut tidak rasional dan plausible tidaklah jelas. Akibatnya, transfer ide   pembaharuan cendikiawan Muslim kontemporer ini ke Indonesia tidak berlangsung   secara ilmiah, akademis, dan komprehensif, tetapi bertendensi ideologis, dan   bisa jadi politis atau ekonomis.  Wallahu a’lam. (KL, 17 Januari 2003). </td>
</tr>
</table>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/syammal.wordpress.com/5/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/syammal.wordpress.com/5/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/syammal.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/syammal.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/syammal.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/syammal.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/syammal.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/syammal.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/syammal.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/syammal.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/syammal.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/syammal.wordpress.com/5/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syammal.wordpress.com&blog=2381086&post=5&subd=syammal&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syammal.wordpress.com/2007/12/25/hermeneutika-pemikir-kontemporer/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2ff49a0e6640b429a361184543ab47eb?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">syammal</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="/DOCUME%7E1/KOM-1/LOCALS%7E1/Temp/msoclip1/01/clip_image001.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Cetak halaman ini</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="/DOCUME%7E1/KOM-1/LOCALS%7E1/Temp/msoclip1/01/clip_image002.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Kirim halaman ini ke teman via E-mail</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Relativisme Tafsir</title>
		<link>http://syammal.wordpress.com/2007/12/25/relativisme-tafsir/</link>
		<comments>http://syammal.wordpress.com/2007/12/25/relativisme-tafsir/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 25 Dec 2007 03:48:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>syammal</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syammal.wordpress.com/2007/12/25/relativisme-tafsir/</guid>
		<description><![CDATA[


Jumat, 07 Nopember 2003
Hnidarkan   Klaim Tafsir Kebenaran Agama
Tidak   diragukan lagi, secara historis agama selalu saja menempati posisi yang tidak   tergoyahkan sebagai kekuatan tersendiri bagi sebuah peradaban. Di satu sisi,   agama menampakan gairah perdamaian, pembebasan, dan persatuan umat manusia   yang tak pernah usai. Di sisi lain, agama [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syammal.wordpress.com&blog=2381086&post=3&subd=syammal&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><table style="background:white none repeat scroll 0 50%;width:100%;" align="left" bgcolor="white" border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" width="100%">
<tr>
<td style="padding:0;">
<p class="MsoNormal">Jumat, 07 Nopember 2003<br />
<b><span style="font-size:13.5pt;font-family:Arial;color:black;">Hnidarkan   Klaim Tafsir Kebenaran Agama</span></b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;"></span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Tidak   diragukan lagi, secara historis agama selalu saja menempati posisi yang tidak   tergoyahkan sebagai kekuatan tersendiri bagi sebuah peradaban. Di satu sisi,   agama menampakan gairah perdamaian, pembebasan, dan persatuan umat manusia   yang tak pernah usai. Di sisi lain, agama juga tampil sebagai sesuatu yang   mengerikan, menumpahkan darah, menodai ajaran perdamaiannya dengan kekerasan.   Karena itu, agama menjadi sesuatu yang menggairahkan sekaligus membuat geram   perbincangan di ruang publik. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Hingga saat   ini, banyak alternatif tawaran keberagamaan yang mencerahkan. Namun,   kesadaran pemeluk agama untuk tidak terjebak pada baku hantam mengatasnamakan   kebenaran masih sangat sulit terwujud.</span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Salah satu   sebab dari semua itu adalah karena di kalangan pemeluk agama masih terus   terjadi silang pendapat interpretasi teks-teks keagamaaan sebagai sumber   ajaran kehidupan dan moralitas. Meskipun hal itu sebenarnya sesuatu yang   sangat wajar terjadi, tetapi sangat sulit ditemukan penjelasannya. Malah,   yang sering muncul dari sini adalah terjadinya saling menyalahkan antara   penafsir yang satu dengan penafsir yang lain. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Membicarakan   persoalan ini, rasanya kita akan menemukan titik jenuh yang tidak kepalang   tanggung, rumit, pesimis, dan absurd. Alternatif-alternatif tawaran itu, pada   akhirnya menjadi semacam mimpi dari tidur yang damai, tapi setelah menemukan   kesadaran sejati, dan selanjutnya akan dikejutkan kembali oleh realitas yang   sebenarnya. Ternyata, kita hanya menemukan sisi permukaannya saja, tapi untuk   menyelami secara lebih mendalam, itu semua tetap menjadi persoalan yang tidak   akan pernah usai.</span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Tulisan ini   bukan mengarah pada keinginan untuk membatasi wacana yang berkembang. Justru   sebaliknya, yaitu sebagai suatu pemikiran optimis yang kritis dengan   mengharapkan hasil berupa dekonstruksi kesadaran, eksplorasi perbedaan, dan   perubahan yang lebih konstruktif ke arah penghargaan. </span></p>
<p><b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Relativitas   kebenaran penafsiran</span></b><b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;"><br />
</span></b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Perubahan   berpikir dengan memperlakukan pemikiran hingga menjadi keyakinan tidak datang   dengan <i>ujug-ujug</i> (baca- tiba-tiba). Namun, hal itu datang atas   pergumulan panjang pada wilayah penggalian pemikiran itu sendiri. Karena itu,   hasil pemikiran merupakan sesuatu yang diproduksi untuk dikodifikasikan dan   selanjutnya diwacanakan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Sementara   itu, penafsiran teks menjadi bidang pengetahauan yang mandiri dan salah satu   wilayah kerja pemikiran, atau menjadi suatu disiplin untuk memproduksi   pengetahuan. Penafsiran teks juga dapat mengubah posisi dan persepsi kita   terhadap kebenaran, di samping juga mampu merevisi persepsi atas pemikiran   dan realitas. Dengan demikian, kebenaran tidak bisa dinafikan begitu saja,   atau dibiarkan pengaruhnya untuk melahirkan sebuah kebenaran baru hanya atas   dasar penafsiran belaka.</span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Menurut Dr   Aliya Harb, penafsiran sesungguhnya hanya memaparkan yang tertutupi dan   terlupakan oleh sebuah wacana yang ditafsirkannya (Relativisme Kebenaran   Agama, 2001). Realitasnya, seorang penafsir dengan tafsirnya berhasrat untuk   mengetahui maksud teks yang ditafsirkannya dan maksud penulis di balik teks   itu. Sang penafsir dengan kemampuannya juga berusaha untuk menangkap makna   yang terkandung di dalam teks. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Sementara   itu, di saat yang sama ia lupa bahwa pandangan yang berbeda dengan pandangan   aslinya dapat membentuk suatu kenyataan yang tidak mungkin ditangkap.   Artinya, ia melahirkan komposisi wacana yang membawa pengaruh dan membentuk   objek berupa makna yang dikehendaki dan dijelasakannya. Dengan ungkapan yang   lebih jelas, terdapat suatu hambatan ontologis dalam segala upaya yang   mengidealkan tercapainya kesesuaian semantis antara wacana tafsir dengan   wacana yang ditafsirkan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Sayangnya,   hambatan itu kurang disadari oleh penafsir sendiri. Sehingga, seorang   penafsir sering tanpa sadar menyatakan bahwa dirinya sebagai seorang yang   paham akan makna teks dan menistakan penulis teks itu sendiri. Bahwa   penafsiran teks sebetulnya keinginan dari penafsir untuk melakukan penjelasan   dari penafsiran, kurang disadari posisinya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Apalagi,   penafsiran yang mengambil bentuk &#8220;pengambilan jarak&#8221; dari makna   teks asli yang mereka tafsirkan sesuai dengan makna yang ditangkap. Hal itu   justru malah membentuk teks-teks baru dengan makna-makna yang dihasilkan   untuk pengetahuan (doktrin) kelompoknya. Penafsiran teks, sesungguhnya hanya   menjadi bungkus bagi sesuatu yang dibicarakan sesuai dengan kadar kemampuan   penafsir dalam upaya menangkap kebenaran, tidak lebih.</span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Sebetulnya,   tidak ada penafsiran kebenaran yang dapat ditangkap secara universal dan   jelas. Kebenaran itu lahir sepanjang wacana, otoritas, asumsi, dan segala   yang mungkin menyumbangkan kontribusi dalam menciptakan realitas atau beragam   objek dan pengaruh. Penafsiran tentang kebenaran tidak hanya menjadi objek   suatu pemikiran, tapi harus dibarengi dengan strategi kritis agar membawa   keduanya meneliti hubungan subjektivitas dengan setransparan mungkin. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Melihat   kenyataan di atas, tidak layak lagi mempersoalkan mana yang lebih utama   antara produk penafsiran teks yang satu dengan penafsiran teks yang lainnya,   untuk kemudian saling menyalahkan. Soalnya, suatu penafsiran teks mengandung   urgensi sendiri dan setiap penafsiran juga mempunyai keunikan tersendiri. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Setiap   penafsiran memiliki subjektivitas dan kebenaran untuk mengungkap realitas.   Untuk itu, suatu pembacaan teks sejati merupakan eksperimen yang melahirkan   sesuatu bagi khazanah ilmu pengetahuan. Hal itu sangat diperlukan untuk   mencipta realitas dan teks-teks baru sebagai kelanjutan dinamika intelektual.   Argumen utamanya adalah pada dasarnya semua penafsiran tentang kebenaran   adalah nisbi.</span></p>
<p><b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Mengakui   perbedaan</span></b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;"><br />
Semua bentuk penafsiran juga mempunyai keterbatasan sendiri, karena di antara   penafsiran itu, tercampur antara ide dan nafsu kita menyatu dalam otak dan   tubuh. Untuk itu, panggung yang disediakan untuk sebuah pentas penafsiran   hendaknya tidak diklaim milik kelompok tertentu sebagai sesuatu kebenaran   tunggal, harus ada kesadaran, kebenaran bisa menjadi milik siapa pun. Bahwa,   penafsiran kebenaran lebih pada upaya pengkayaan wacana keberagamaan kita,   dan upaya untuk saling menghormatinya, bukan saling menyalahkan.</span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Ketidaksamaan   dalam mempersepsikan sebuah kebenaran, sebetulnya bisa menjadi titik kompromi   dari keduanya, walaupun dari sini pula munculnya perbedaan. Dari situ   setidaknya ada keyakinan yang sama yang bisa dipertemukan. Sebab, keterikatan   seseorang kepada aspek penafsiran secara final akan membuat seseorang atau   kelompok akan terjebak pada penghancuran diri. Misalnya, seorang atau   kelompok yang mengklaim dirinya paling toleran ternyata tidak toleran, atau   yang mengaku paling benar ternyata tidak toleran dan eksklusif. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Jika sesuatu   persoalan agama dikaitkan dengan hanya merujuk pada penafsiran kelompoknya,   maka sejatinya tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali kesewenang-wenangan dan   kekosongan. Sebab, setiap interaksi yang dibangun atas dasar klaim akan   mengakibatkan terjadinya kesembronoan yang membabibuta. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Bahkan lebih   jauh, cara-cara yang dipakai selanjutnya dapat mengakibatkan marabahaya dan   kehancuran, seperti yang dapat terlihat dalam sejarah Islam: praktik   Mu&#8217;awiyah yang merebut kursi kekhalifahan Ali bin Abi Tahalib,   kesewenang-wenangan kaum Khawarij pada kelompok di luarnya, serta Mu&#8217;tazilah   pada Dinasti Abbasiyah yang menerapkan mihnah (inkuisisi). </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Urgensi   penafsiran sejatinya bisa menghadirkan sesuatu yang dilupakan, didiamkan,   atau terlepas dari pemikiran itu sendiri; tentunya akibat kebiasaan subjektif   sang penafsir. Jadi, hasil yang dituju bukan saling memperebutkan pengaruh   dan saling menguasai, untuk selanjutnya memusuhi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Sebab, sekali   lagi penafsiran bukanlah maksud murni dari sang penafsir, tapi lebih pada   pembacaan yang mempunyai aneka pertentangan dan kekaburan yang hidup pada   realitas dirinya. Penafsiran sesungguhnya lebih terletak pada wacana yang   bergerak tanpa akhir, atau paparan yang tidak mungkin bisa berhenti atau   dihentikan. Perbedaan penafsiran merupakan wacana yang terbuka. Sehingga   dapat dilihat secara jernih perbedaan dan penghormatan atas perbedaan   penafsiran sebagai sesuatu yang mencerahkan.</span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Berdasarkan   pengakuan akan perbedaan penafisran sebagaimana dipaparkan di atas,   selanjutnya harus ada cara pendekatan yang bermanfaat untuk melerai   penafsiran keduanya. Pendekatan itu adalah dengan mengambil dari satu sudut   penafsiran yang terpilih. Jika penafsiran yang terpilih merupakan satu poin   yang menguntungkan, maka akan terdapat lebih banyak persoalan yang dapat   dibahas bersama. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Penafsiran   yang tampaknya terbaik untuk mencapai tujuan bersama adalah dengan melihat   dari sisi keinginan masyarakat untuk melakukan perubahan sosial   masyarakatnya. Artinya, ia memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan nyata   yang ada di masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Penafsiran   seharusnya banyak melakukan perubahan dengan menggunakan ide dan model-model   eksternal dan berorientasi ke arah masa depan. Hal itu merupakan satu pilihan   yang tepat untuk mencerahkan pemeluk agama. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Mengingat   kondisi sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan terus bergerak ke arah   kemajuan. Sedangkan kelompok yang dalam melakukan perubahan banyak menggunakan   ide dan model internal dan berorientasi kearah masa lampau, seharusnya juga   toleran dan peduli terhadap realitas yang ada di sekitarnya. Meskipun, mereka   melihat rujukan masa lalu lebih menjanjikan kepastian dan jaminan kesuksesan.</span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">Kedua model   penafsiran itu harus dilihat sebagai kegerahan mereka melihat kondisi yang   ada. Walaupun banyak perbedaan dan perselisihan dalam mengidentifikasi   masalah atau dalam menawarkan solusi, tapi seharusnya semuanya tidak   kehilangan kecermatan dan toleransi. Kemudian, harus ada satu keyakinan yang   besar dan tindakan yang nyata bahwa ide-idenya akan membantu masyarakat untuk   mencapai kehidupan yang lebih baik, bijak, dan demokratis. Walahu a&#8217;lam. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:black;">*) Aktivis   Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM, alumnus UIN Jakarta</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;color:#6b6b6b;">( Kokabudin Uheb)</span> </p>
</td>
</tr>
</table>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/syammal.wordpress.com/3/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/syammal.wordpress.com/3/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/syammal.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/syammal.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/syammal.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/syammal.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/syammal.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/syammal.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/syammal.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/syammal.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/syammal.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/syammal.wordpress.com/3/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syammal.wordpress.com&blog=2381086&post=3&subd=syammal&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syammal.wordpress.com/2007/12/25/relativisme-tafsir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2ff49a0e6640b429a361184543ab47eb?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">syammal</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Halo dunia!</title>
		<link>http://syammal.wordpress.com/2007/12/24/Halo-Dunia/</link>
		<comments>http://syammal.wordpress.com/2007/12/24/Halo-Dunia/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Dec 2007 04:34:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>syammal</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!
       <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syammal.wordpress.com&blog=2381086&post=1&subd=syammal&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Welcome to <a href="http://wordpress.com/">WordPress.com</a>. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/syammal.wordpress.com/1/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/syammal.wordpress.com/1/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/syammal.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/syammal.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/syammal.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/syammal.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/syammal.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/syammal.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/syammal.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/syammal.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/syammal.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/syammal.wordpress.com/1/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syammal.wordpress.com&blog=2381086&post=1&subd=syammal&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syammal.wordpress.com/2007/12/24/Halo-Dunia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2ff49a0e6640b429a361184543ab47eb?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">syammal</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>