Relativisme Tafsir

By syammal

Jumat, 07 Nopember 2003
Hnidarkan Klaim Tafsir Kebenaran Agama

Tidak diragukan lagi, secara historis agama selalu saja menempati posisi yang tidak tergoyahkan sebagai kekuatan tersendiri bagi sebuah peradaban. Di satu sisi, agama menampakan gairah perdamaian, pembebasan, dan persatuan umat manusia yang tak pernah usai. Di sisi lain, agama juga tampil sebagai sesuatu yang mengerikan, menumpahkan darah, menodai ajaran perdamaiannya dengan kekerasan. Karena itu, agama menjadi sesuatu yang menggairahkan sekaligus membuat geram perbincangan di ruang publik.

Hingga saat ini, banyak alternatif tawaran keberagamaan yang mencerahkan. Namun, kesadaran pemeluk agama untuk tidak terjebak pada baku hantam mengatasnamakan kebenaran masih sangat sulit terwujud.

Salah satu sebab dari semua itu adalah karena di kalangan pemeluk agama masih terus terjadi silang pendapat interpretasi teks-teks keagamaaan sebagai sumber ajaran kehidupan dan moralitas. Meskipun hal itu sebenarnya sesuatu yang sangat wajar terjadi, tetapi sangat sulit ditemukan penjelasannya. Malah, yang sering muncul dari sini adalah terjadinya saling menyalahkan antara penafsir yang satu dengan penafsir yang lain.

Membicarakan persoalan ini, rasanya kita akan menemukan titik jenuh yang tidak kepalang tanggung, rumit, pesimis, dan absurd. Alternatif-alternatif tawaran itu, pada akhirnya menjadi semacam mimpi dari tidur yang damai, tapi setelah menemukan kesadaran sejati, dan selanjutnya akan dikejutkan kembali oleh realitas yang sebenarnya. Ternyata, kita hanya menemukan sisi permukaannya saja, tapi untuk menyelami secara lebih mendalam, itu semua tetap menjadi persoalan yang tidak akan pernah usai.

Tulisan ini bukan mengarah pada keinginan untuk membatasi wacana yang berkembang. Justru sebaliknya, yaitu sebagai suatu pemikiran optimis yang kritis dengan mengharapkan hasil berupa dekonstruksi kesadaran, eksplorasi perbedaan, dan perubahan yang lebih konstruktif ke arah penghargaan.

Relativitas kebenaran penafsiran
Perubahan berpikir dengan memperlakukan pemikiran hingga menjadi keyakinan tidak datang dengan ujug-ujug (baca- tiba-tiba). Namun, hal itu datang atas pergumulan panjang pada wilayah penggalian pemikiran itu sendiri. Karena itu, hasil pemikiran merupakan sesuatu yang diproduksi untuk dikodifikasikan dan selanjutnya diwacanakan.

Sementara itu, penafsiran teks menjadi bidang pengetahauan yang mandiri dan salah satu wilayah kerja pemikiran, atau menjadi suatu disiplin untuk memproduksi pengetahuan. Penafsiran teks juga dapat mengubah posisi dan persepsi kita terhadap kebenaran, di samping juga mampu merevisi persepsi atas pemikiran dan realitas. Dengan demikian, kebenaran tidak bisa dinafikan begitu saja, atau dibiarkan pengaruhnya untuk melahirkan sebuah kebenaran baru hanya atas dasar penafsiran belaka.

Menurut Dr Aliya Harb, penafsiran sesungguhnya hanya memaparkan yang tertutupi dan terlupakan oleh sebuah wacana yang ditafsirkannya (Relativisme Kebenaran Agama, 2001). Realitasnya, seorang penafsir dengan tafsirnya berhasrat untuk mengetahui maksud teks yang ditafsirkannya dan maksud penulis di balik teks itu. Sang penafsir dengan kemampuannya juga berusaha untuk menangkap makna yang terkandung di dalam teks.

Sementara itu, di saat yang sama ia lupa bahwa pandangan yang berbeda dengan pandangan aslinya dapat membentuk suatu kenyataan yang tidak mungkin ditangkap. Artinya, ia melahirkan komposisi wacana yang membawa pengaruh dan membentuk objek berupa makna yang dikehendaki dan dijelasakannya. Dengan ungkapan yang lebih jelas, terdapat suatu hambatan ontologis dalam segala upaya yang mengidealkan tercapainya kesesuaian semantis antara wacana tafsir dengan wacana yang ditafsirkan.

Sayangnya, hambatan itu kurang disadari oleh penafsir sendiri. Sehingga, seorang penafsir sering tanpa sadar menyatakan bahwa dirinya sebagai seorang yang paham akan makna teks dan menistakan penulis teks itu sendiri. Bahwa penafsiran teks sebetulnya keinginan dari penafsir untuk melakukan penjelasan dari penafsiran, kurang disadari posisinya.

Apalagi, penafsiran yang mengambil bentuk “pengambilan jarak” dari makna teks asli yang mereka tafsirkan sesuai dengan makna yang ditangkap. Hal itu justru malah membentuk teks-teks baru dengan makna-makna yang dihasilkan untuk pengetahuan (doktrin) kelompoknya. Penafsiran teks, sesungguhnya hanya menjadi bungkus bagi sesuatu yang dibicarakan sesuai dengan kadar kemampuan penafsir dalam upaya menangkap kebenaran, tidak lebih.

Sebetulnya, tidak ada penafsiran kebenaran yang dapat ditangkap secara universal dan jelas. Kebenaran itu lahir sepanjang wacana, otoritas, asumsi, dan segala yang mungkin menyumbangkan kontribusi dalam menciptakan realitas atau beragam objek dan pengaruh. Penafsiran tentang kebenaran tidak hanya menjadi objek suatu pemikiran, tapi harus dibarengi dengan strategi kritis agar membawa keduanya meneliti hubungan subjektivitas dengan setransparan mungkin.

Melihat kenyataan di atas, tidak layak lagi mempersoalkan mana yang lebih utama antara produk penafsiran teks yang satu dengan penafsiran teks yang lainnya, untuk kemudian saling menyalahkan. Soalnya, suatu penafsiran teks mengandung urgensi sendiri dan setiap penafsiran juga mempunyai keunikan tersendiri.

Setiap penafsiran memiliki subjektivitas dan kebenaran untuk mengungkap realitas. Untuk itu, suatu pembacaan teks sejati merupakan eksperimen yang melahirkan sesuatu bagi khazanah ilmu pengetahuan. Hal itu sangat diperlukan untuk mencipta realitas dan teks-teks baru sebagai kelanjutan dinamika intelektual. Argumen utamanya adalah pada dasarnya semua penafsiran tentang kebenaran adalah nisbi.

Mengakui perbedaan
Semua bentuk penafsiran juga mempunyai keterbatasan sendiri, karena di antara penafsiran itu, tercampur antara ide dan nafsu kita menyatu dalam otak dan tubuh. Untuk itu, panggung yang disediakan untuk sebuah pentas penafsiran hendaknya tidak diklaim milik kelompok tertentu sebagai sesuatu kebenaran tunggal, harus ada kesadaran, kebenaran bisa menjadi milik siapa pun. Bahwa, penafsiran kebenaran lebih pada upaya pengkayaan wacana keberagamaan kita, dan upaya untuk saling menghormatinya, bukan saling menyalahkan.

Ketidaksamaan dalam mempersepsikan sebuah kebenaran, sebetulnya bisa menjadi titik kompromi dari keduanya, walaupun dari sini pula munculnya perbedaan. Dari situ setidaknya ada keyakinan yang sama yang bisa dipertemukan. Sebab, keterikatan seseorang kepada aspek penafsiran secara final akan membuat seseorang atau kelompok akan terjebak pada penghancuran diri. Misalnya, seorang atau kelompok yang mengklaim dirinya paling toleran ternyata tidak toleran, atau yang mengaku paling benar ternyata tidak toleran dan eksklusif.

Jika sesuatu persoalan agama dikaitkan dengan hanya merujuk pada penafsiran kelompoknya, maka sejatinya tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali kesewenang-wenangan dan kekosongan. Sebab, setiap interaksi yang dibangun atas dasar klaim akan mengakibatkan terjadinya kesembronoan yang membabibuta.

Bahkan lebih jauh, cara-cara yang dipakai selanjutnya dapat mengakibatkan marabahaya dan kehancuran, seperti yang dapat terlihat dalam sejarah Islam: praktik Mu’awiyah yang merebut kursi kekhalifahan Ali bin Abi Tahalib, kesewenang-wenangan kaum Khawarij pada kelompok di luarnya, serta Mu’tazilah pada Dinasti Abbasiyah yang menerapkan mihnah (inkuisisi).

Urgensi penafsiran sejatinya bisa menghadirkan sesuatu yang dilupakan, didiamkan, atau terlepas dari pemikiran itu sendiri; tentunya akibat kebiasaan subjektif sang penafsir. Jadi, hasil yang dituju bukan saling memperebutkan pengaruh dan saling menguasai, untuk selanjutnya memusuhi.

Sebab, sekali lagi penafsiran bukanlah maksud murni dari sang penafsir, tapi lebih pada pembacaan yang mempunyai aneka pertentangan dan kekaburan yang hidup pada realitas dirinya. Penafsiran sesungguhnya lebih terletak pada wacana yang bergerak tanpa akhir, atau paparan yang tidak mungkin bisa berhenti atau dihentikan. Perbedaan penafsiran merupakan wacana yang terbuka. Sehingga dapat dilihat secara jernih perbedaan dan penghormatan atas perbedaan penafsiran sebagai sesuatu yang mencerahkan.

Berdasarkan pengakuan akan perbedaan penafisran sebagaimana dipaparkan di atas, selanjutnya harus ada cara pendekatan yang bermanfaat untuk melerai penafsiran keduanya. Pendekatan itu adalah dengan mengambil dari satu sudut penafsiran yang terpilih. Jika penafsiran yang terpilih merupakan satu poin yang menguntungkan, maka akan terdapat lebih banyak persoalan yang dapat dibahas bersama.

Penafsiran yang tampaknya terbaik untuk mencapai tujuan bersama adalah dengan melihat dari sisi keinginan masyarakat untuk melakukan perubahan sosial masyarakatnya. Artinya, ia memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan nyata yang ada di masyarakat.

Penafsiran seharusnya banyak melakukan perubahan dengan menggunakan ide dan model-model eksternal dan berorientasi ke arah masa depan. Hal itu merupakan satu pilihan yang tepat untuk mencerahkan pemeluk agama.

Mengingat kondisi sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan terus bergerak ke arah kemajuan. Sedangkan kelompok yang dalam melakukan perubahan banyak menggunakan ide dan model internal dan berorientasi kearah masa lampau, seharusnya juga toleran dan peduli terhadap realitas yang ada di sekitarnya. Meskipun, mereka melihat rujukan masa lalu lebih menjanjikan kepastian dan jaminan kesuksesan.

Kedua model penafsiran itu harus dilihat sebagai kegerahan mereka melihat kondisi yang ada. Walaupun banyak perbedaan dan perselisihan dalam mengidentifikasi masalah atau dalam menawarkan solusi, tapi seharusnya semuanya tidak kehilangan kecermatan dan toleransi. Kemudian, harus ada satu keyakinan yang besar dan tindakan yang nyata bahwa ide-idenya akan membantu masyarakat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, bijak, dan demokratis. Walahu a’lam.

*) Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM, alumnus UIN Jakarta

( Kokabudin Uheb)

Tinggalkan Balasan